Solok Selatan (Indomen) -Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan di bawah kepemimpinan AKBP M. Faisal Perdana menegaskan komitmennya dalam membebaskan masyarakat dari belenggu premanisme.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres pada Minggu, 16 Maret 2025, tindakan pemerasan, pungutan liar, serta segala bentuk intimidasi yang menghambat dunia usaha dan investasi tidak akan mendapat tempat dalam tatanan yang beradab. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Polri tidak mentolerir pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi,” tegasnya.
Bagi AKBP M. Faisal, kejahatan jalanan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan manifestasi dari ketimpangan moral yang menggerogoti kebebasan dan ketenangan batin masyarakat. juga Rekrut Personel Bintara Khusus, Polres Solsel Tinjau Dapur Umum Program MBG di Muara Labuh
Premanisme adalah bayangan dari hukum yang lemah, tetapi ketika aparat negara berdiri tegak dengan prinsip keadilan, maka kegelapan itu pun akan tersingkir oleh cahaya kepastian hukum. Polri menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa tidak ada tirani jalanan yang mengoyak harmoni sosial.
Pintu pengaduan selalu terbuka. “Jika masyarakat mempunyai informasi adanya kejadian tersebut atau menjadi korban premanisme, bisa langsung melapor ke 110, dan akan diterima oleh petugas yang berjaga 24 jam,” lanjut Kapolres.
Keadilan sejati bukan hanya terwujud dalam teks undang-undang, tetapi dalam keberanian menegakkannya.
Polres Solok Selatan telah menetapkan sikap bahwa keamanan bukan sekadar janji, melainkan kewajiban yang akan terus dijaga (Desri Wahida)
0 Komentar