Dharmasraya( Indomen.co.id) - Aliansi Insan Pers Dharmasraya marah besar, melaporkan unggahan video berdurasi 57 detik di upload akun Tiktok @Arjuna Nusantara. Terkait konten yang beredar di plafon media sosial tidak sopan dan melecehkan profesi wartawan, sehingga melukai perasaan para jurnalis tidak saja di Dharmasraya akan tetapi di seluruh Nusantara dengan menyebut wartawan Bodrex.
"Kami mengecam keras tindakan yang melecehkan profesi jurnalis di platform media sosial, Akun tiktok tersebut diduga mencela profesi wartawan dengan menyebut istilah wartawan Bodrex dalam komentarnya. Komentar ini memicu reaksi keras dari komunitas Insan Pers yang menilai pernyataan tersebut merendahkan kredibilitas para jurnalis", Kata Mitra Yuyanti wartawan Mediainvestigasi.net, selaku pelapor mewakili seluruh Aliansi Insan Pers Dharmasraya, Minggu 16/03/2025, di Polres setempat.
Menyambung pernyataan Mitra Yuyanti, Guspira Ardilla, wartawan Sumbarkita.id menambahkan barusan sudah siap melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan Ke sentra pelayanan kepolisian terpadu. Mitra Yuyanti telah membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat, dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310.
Genderang perang baru di tabuh, kata Guspira dengan semangatnya, ini baru permulaan sebelum melanjutkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar)
"Kami akan lanjutkan laporan melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Sumbar beberapa hari kedepan, sambil menunggu mengumpulkan tambahan barang bukti (BB)", tegas Guspira.
Sementara itu, hal yang sama juga dikatakan Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Dharmasraya, Yahya. Ia mendukung penuh apa yang dilakukan oleh rekan sejawatnya hari ini.
“Kita dari PWI jelas mendukung sepenuhnya laporan ini, karena kita menilai apa yang di lakukan oleh akun tiktok ini sangat tidak wajar dan mengusik wartawan,” ucapnya.
Ia berharap, Polres Dharmasraya bisa menanggapi dengan serius laporan para insan pers, terkait pelecahan terhadap wartawan oleh konten yang disebarkan melalui plafond media sosial itu.
“Semua kita serahkan pada penyidik Polres, semoga akun ini dapat segera di proses dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasatreskrim Iptu Epi Hendri Susanto, membenarkan adanya laporan wartawan terkait adanya dugaan pelecehan profesi.
“Ya kita sudah menerima laporan itu,” katanya singkat saat di hubungi via telfon genggamnya.(sutan)
0 Komentar