Satresnarkoba Polres Solok Selatan Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 




Solok Selatan (Indomen) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jorong Sungai Kalu 1, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah, 1. Gusbetri alias Ibet (43), warga Jorong Taratak Bukareh, Kecamatan Pauh Duo. 2. Sefri Rendi Putra alias Rendi (29), warga Jorong Batang Sungai Pagu, Kecamatan Sungai Pagu. 3. Wahyu Bagus Setiawan alias Wahyu (21), warga Jorong Batang Limpaung, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain:1 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 21 gram.,1 set alat hisap (bong) dari botol plastik.,1 buah kaca pyrex dan mancis.1 timbangan digital warna hitam merek Camry.1 unit mobil Toyota Yaris putih dengan nomor polisi BA 1337 VC.1 unit ponsel merek Samsung.

Kronologi Penangkapan,  bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Tim Satresnarkoba Polres Solok Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Novitri Anhar, bersama Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh, segera melakukan penggerebekan di lokasi.

Ketiga pelaku ditangkap di tempat kejadian, dengan disaksikan oleh wali jorong dan ketua pemuda setempat. Barang bukti berupa sabu ditemukan disimpan di dalam jaket salah satu pelaku.

Kapolres Solok Selatan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Novitri Anhar, menyampaikan bahwa ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa diungkap. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar Iptu Novitri Anhar.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Desri Wahida)

0 Komentar