Kontraktor PT. Amar Permata Indonesia " Gagal " Siapkan Jembatan Menuju Mesjid Sirah,Tiku Selatan, Tepat Waktu




Agam, (indomen)--- Jembatan menuju Masjid Sirah di Tiku Lamo, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun 2024 ini, pekerjaannya tidak dapat diseleseikan pihak kontraktor PT. Amar Permata Indonesia, sesuai kontrak seharusnya pada akhir Desember 2024 sudah Pho. 

Namun berdasarkan investigasi wartawan "indomen.co.id" dan "Merapi post " Sabtu (21/12/2024) terlihat pihak Rekanan PT.Amar Permata Infonesia, masih mengerjakan pekerjaan pokok, diantaranya: bagian kedua pangkal jembatan belum dipasang, dan lantai jembatan sebagian baru dipasang triplek alas untuk lantai, coran lantai belum , juga terlihat eskafator sedang mengeruk pasir untuk menimbun bagian ujung jembatan arah ke mesjid Sirah, dan pemasangan batu kali ujung jembatan arah ke mesjid Sirah baru sedikit terpasang.

Ketika di konfirmasikan pada" Olvi " pelaksana kegiatan pembangunan jembatan tersebut, mengatakan bahwa pekerjaan pembuatan jembatan tersebut sesuai kontrak sudah mencapai 70 % (tujuh puluh persen) , dan di akuinya bahwa pengerjaan pembangunan jembatan tersebut terlambat karena  dana kurang. Dana  baru dana awal , yakni 40 persen, katanya.




Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam Ir. Ofrison, yang dihubungi Minggu (22/12/2024) mengakui, berkemungkinan proyek tersebut, pekerjaannya tidak dapat diselesai pihak rekanan, justeru itu perpanjangan waktu mengerjakan selama 50 hari lagi, lewat tahun anggaran, tapi volume yang dapat diselesaikan 2024 dihitung dan dibayar sampai akhir tahun anggaran  2024, sisanya dibayarkan pada anggaran perobahan 2025.

 Ofrison bertekat, jembatan ini harus siap. “Kita nilai dari segi manfaatnya, karena itu jambatan ini harus siap, meski lewat tahun anggaran. Iya!, kita berusaha meski lewat tahun, yang pelu jembatan ini siap dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat”, jelas Ir. Ofrison.

Diperoleh informasi diproyek, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M. Si, didampingi kadis PUPR dan Kabid binamarga sudah turun kelokasi monitoring terhadap konstruksi pembangunan tersebut, Kamis (12/12/2024). Peninjauan itu bertujuan memastikan, apakah proyek berjalan sesuai dengan waktu dan perencanaan, juga kualitas konstruksi yang diharapkan. Tapi hingga berita ini diturunkan beluma ada penjelasan resmi dari Sekda Agam Edi Busti.

Proyek ini termasuk Sub Kegiatan Pembangunan Jembatan Tahun Anggaran 2024, dengan Kontrak Nomor 2.2.17/PJBT.DAU-RIII/DPUTR-AG/V.2024, termasuk pekerjaan Paket III (DAU) JBT, jembatan menuju Objek Wisata Pasia Tiku. Dibangun dengan anggaran nilai kontrak Rp5.761.301.970, dengan waktu pelaksanaan selama 200 hari kalender. Pekerjaan proyek ini diawasi PT. Jasa Reka Mandiri Consultant.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga Gani Basa yang dihubungi Senin pagi (23/12/2024), mengatakan hal senada dengan yang disampaikan Ir.Ofrizon, kadis PUPR , selain itu menjawab pertanyaan wartawan "indomen", bahwa kepada rekanan diberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan jembatan tersebut dengan denda satu permil perhari , atau sekitar dua juta rupiah satu hari, 
Kita berharap mudah mudahan rekanan dapat menyelesaikannya sesuai tenggang waktu yang kita berikan,ucapnya.(Syaf)

0 Komentar