Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solsel Dalam Pembentukan,Pemilihan Anggota Badan Kehormatan Tahun 2024 - 2029

 




Solok Selatan (Indomen) - Rapat Paripurna DPRD kabupaten Solok Selatan Pembentukan, Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok Selatan, Masa Bakti Tahun 2024-2029.

Resmi dibuka Ketua DPRD kabupaten Solok Selatan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD H. Mursiwal dan David Taster.

Ketua DPRD Martius mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun2018.

Badan Kehormatan memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menjaga Marwah, harkat dan martabat lembaga dan anggota DPRD.

“Oleh karena itu, Anggota Badan Kehormatan DPRD adalah orang yang memiliki integritas dan komitmen tinggi, terhadap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD,” katanya.

Anggota BK sebanyak tiga orang yang dipilih dari 1 orang utusan masing-masing fraksi pada rapat paripurna ini.

Adapun Calon Anggota BK tersebut antara lain Jordi Nasco Vandanu,SH, Aprisal, Kalmaidi Kaloho, Dede Pasarela, A.Md, Sultan Alif Baloen dan Marcos.

Hasil dari pemilihan tersebut, perolehan suara terbanyak antara lain Jordi Nasco Vandanu,SH dari Fraksi Golkar memperolehan 15 suara, Dede Pasarela A. Md dari Fraksi Demokrat 14 suara, Sultan Alif Baloen dari fraksi Kebangkitan Amanat, Perjuangan memperoleh 13 suara.

Lebih lanjut Martius mengatakan, Sesuai dengan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, pimpinan BK pimpinan BK terdiri dari ketua dan wakil ketua yang dipilih dari dan anggota BK.

Pada rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, Dr. H. Novirman, SKM., MM, Ketua DPRD, Wakil ketua beserta anggota DPRD, Sekwan serta unsur Forkopimda Solok Selatan (Desri Wahida)

0 Komentar