Panwascam Sitiung Lantik Dan Sumpah 52 Anggota PTPS Terpilih

 

Ketua Panwascam Sitiung Sutan Junaidi, Saat melanti dan pengambilan sumpah Anggota PTPS, 04/11/2024 



Dharmasraya( Indomen ) - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sitiung Kabupaten Dharmasraya sukses mengumumkan 52  anggota Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih, yang tersebar  di empat Nagari, Nagari Sitiung, Nagari Siguntur, Nagari Gunung Medan dan Nagari Sungai Duo.

Semangat kerja yang luar biasa yang dilakukan Panwaslu kecamatan Sitiung agar terciptanya  Pemilu yang berdaulat, mebuktikan bahwa pihaknya berupaya mensukseskan pelaksanaan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2024, tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Bawaslu, Panwascam, PKD dan PTPS.

Dimana, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara. Bersama ini di umumkan nama nama calon Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus, kata ketua Pengawas Pemilihan Kecamatan Sitiung Sutan Junaidi kepada media ini disela selah acara pelantikan PTPS tersebut.



Sekretaris Bawaslu Dharmasraya Syamsul Herman sedang memasang topi kepada Anggota PTPS



“Berdasarkan keputusan tersebut, Panwaslu Kecamatan Sitiung umumkan nama nama Anggota PTPS terpilih yang dinyatakan lulus hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, tertanggal 04 November 2024 sebanyak 52 anggota", kata Sutan Junaidi, kepada media Indonesia Dalam Hitungan Menit, diselah selah acara pelantikan  PTPS, Senen 04/11/2024 di Sitiung.


Pihaknya menjelaskan, Pengumuman ini berdasarkan hasil Pleno Panwascam, Sehingga menetapkan jumlah anggota PTPS Nagari se Kecamatan Sitiung, adapun  jumlah anggota PTPS itu sebagai berikut :

1. Nagari Gunung Medan 13 anggota PTPS 
2. Nagari Siguntur 11 anggota PTPS 
3. Nagari Sitiung 14 anggota PTPS 
4. Nagari Sungai Duo 14 anggota PTPS 

Dalam sambutannya ketua Panwascam Sitiung Sutan Junaidi, usai membacakan surat keputusan Panwascam
NO:009/HK.01.01/K.SB-02.04/11/2024

Tentang Penetapan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara pihaknya berpesan, marilah kita sama sama bekerja dalam mensukseskan Pemilihan Serentak kepala daerah  tahun 2024 yang akan datang. Harapnya.


Sekretaris Bawaslu Dharmasraya Syamsul Herman dalam sambutannya menjelaskan, bahwa dalam menjalan tugus PTPS, diwajibkan untuk menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab yang diberikan
Sebagai pengawas TPS jangan sampai di obral dan jalin komunikasi dengan baik
 

Disamping menjaga integritas, PTPS, harus berkoordinasi dengan PKD, seandainya ada terdapat kendala dilapangan, harus berjenjang, tidak boleh potong kompas, untuk itu jalain komunikasi yang baik, tegas  Syamsul Herman.


Hadir dalam pelantikan PTPS  tersebut Sekretaris Bawaslu Dharmasraya Syamsul Herman,MA, dan jajarannya, Camat Sitiung, Zuherdi.SH, Kapolsek Sitiung, Sekretaris panwascam Taufik Rusdi,A.md,  Anggota panwascam divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Dinna Fikriana, S.H, serta divisi Hukum, pencegahan, partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat Miftahul Rahma, S.E. serta anggota PKD se-Kecamatan Sitiung.(Sutan)

0 Komentar