Ketua KPU Dharmasraya France Putra : Kita Akan Lakukan Upaya Hukum Atas Pemakaian Logo KPU pada kampanye

ketua KPU Dharmasraya France Putra 
 

Dharmasraya( Indomen.co.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Dharmasraya akan melakukan upaya hukum, terkait beredarnya tayangan video di media sosial yang berisikan ajakan ke TPS dan mengarahkan memilih Pasangan Calon (Paslon) 02 dengan menampilkan logo KPU dan gambar maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024 dengan durasi 1 menit 17 detik.

"Kami  akan melakukan upaya hukum terkait beredarnya Video di media sosial yang memakai logo KPU dan gambar maskot Pemilihan Bupati dan wakil Bupati. Menggiring opini yang berisikan seakan-akan KPU mengarahkan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu",Kata ketua KPU Dharmasraya France Putra melalui siaran persnya Kamis, 14/11/2024 di Pulau Punjung.

Pihaknya menjelaskan, KPU  lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang sebagai penyelenggara pemilu, dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, sudah diatur didalam Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Lanjutnya  iklan kampanye pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU, dilakukan melalui Media massa cetak seperti surat kabar harian dan surat kabar mingguan lokal yang terbaik di Sumatera Barat, terangnya.

Jadi Pihak KPU menegaskan, video yang beredar di media sosial yang memakai logo KPU dan maskot pilkada Dharmasraya tahun 2024 (Sitambur) dengan durasi 1 menit 17 detik tidak berasal dari KPU, tegasnya.

KPU meminta kepada masyarakat dalam menggunakan Media sosial agar tetap bijak dan berhati-hati terhadap informasi di media sosial jangan terlalu cepat percaya, apalagi menjelang pemilihan kepala daerah Serentak nasional tahun 2024.

Ketua KPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga suasana kondusif agar pemilihan serentak nasional berjalan dengan aman dan lancar.(Sutan)

0 Komentar