DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Penyampaian Nota penjelasan Bupati Tentang RPJPD tahun 2025-2045.

 



Dharmasraya (Indomen.co.id ) - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya tentang penyampaian Nota penjelasan Bupati Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

RPJPD tersebut disampaikan lasung oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan bertempat di Ruang Rapat utama gedung dewan terhormat itu Rabu, 17/07/2024.

Penyusunan RPJPD ini kata bupati, bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah. 

Selain itu, Bupati  juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini telah melalui beberapa tahapan diawali dengan persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan akhir dan penetapan. 

Secara umum Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 memiliki 9 (sembilan) pasal yang dimuat dalam lampiran dokumen yang terdiri dari 6 (enam) Bab.

Sebelumnya, Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan,MM dan Ade Sudarman,S.Pd. Selain itu rapat juga turut dihadiri oleh Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya.(sa)

0 Komentar