Bupati dan Wabup Solsel Terpisah Menggunakan Hak Pilihnya Dalam PSU DPD RI

 



Solok Selatan (Indomen) - Bupati Solok Selatan H Khairunas beserta Ketua TP PKK, Ny. Erniati Khairunas menggunakan hak pilihnya dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dapil Sumatera Barat Periode 2024-2029 di TPS 30 Rimbo Tangah, Kecamatan Sangir, Sabtu (13/07/2024).

Terpisah, Wakil Bupati H Yulian Efi bersama Ketua GOW, Ny. Bet Yulian Efi juga turut menggunakan hak pilihnya di TPS 07, SDN 09 Kepala Bukit Nagari Pulakek Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu.





Pantauan Diskominfo di sejumlah TPS, sejak pagi masyarakat sudah datang ke tempat pemungutan suara. Penyelenggaraan PSU ini berjalan lancar di Solok Selatan. (Desri Wahida)

0 Komentar