Walikota Solok Zul Elfian Ikuti Wawancara Penilaian Nirwasita Tantra Secara Virtual

 





Kota Solok(,Indomen ) - Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si mengikuti wawancara penilaian Nirwasita Tantra secara virtual yang di dampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kita Solok Efriyon Coneng bertempat di Ruang Rapat Zarhismi Ajis Lantai II Balaikota Solok.Selasa (11/06)

Pada kesempatan tersebut juga turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon, Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti.

Wawancara ini merupakan klarifikasi ataupun pendalaman dari laporan, yang terdiri dari Kepala Daerah menjelaskan isu prioritas permasalahan dan inovasi yangdikembangkan berdasarkan laporan DIKPLHD, dan Respon DPRD terkait tugas utamanya (pengawasan, anggaran, legislasi) terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. 

Nirwasita Tantra adalah penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodelogi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.Penganugerahan penghargaan Green leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian.

Penilaian ini dimulai dari penyusunanan dokumen informasi kinerja pengelelolaan lingkungan hidup daerah (DIKPLHD) oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

DIKPLHD merupakan laporan status lingkungan hidup daerah yang menyajikan hubungan kausalitas antara unsur-unsur pemicu, penyebab terjadinya persoalan lingkungan hidup, status, akibat dan upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan (DPSIR framework analysis).

Penyusunan DIKPLHD  dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi oleh tim penyusun Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) dengan melibatkan oganisasi perangkat daerah, LSM dan masyarakat. Keterlibatan masyarakat terutama dalam menentukan isu lingkungan yang akan diangkat. (Vns).

0 Komentar