Pasaman(Indomen)--Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang kabau (LKAAM) secara historis, merupakan struktur yang mewadahi ninik mamak dan pemuka adat, tujuan dari organisasi ini adalah untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur adat Minang kabau serta mengembangkan filsafat adat yaitu Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berorientasi kultural, wilayah kerja organisasi ini ternyata tidak meliputi semua wilayah kultural Minangkabau, akan tetapi hanya mengikuti batasan wilayah teritorial provinsi Sumatera Barat.
Demikian juga halnya dengan LKAAM Pasaman yang selama ini bekerja dengan fasilitas seadanya, tentunya akan dapat mempengaruhi kinerja para pengurus lembaga adat ini, “Alhamdulillah, kita atas nama seluruh niniak mamak yang tergabung dalam LKAAM Pasaman, sangat bersyukur, yang selama ini di impikan untuk memiliki kantor sendiri, kini sudah tercapai bahkan bisa dikatakan sangat megah lebih dari yang diharapkan,”ujar ketua LKAAM Pasaman Chairul Datuak Bagindo Kali, saat menyampaikan sambutanya pada acara temu ramah Niniak Mamak dengan Bupati Pasaman dalam rangka Peningkatan peran niniak mamak untuk mewujudkan Pasaman yang berbudaya, di Balairong Pusako Anak Nagari, Senin 18 september 2023.
Dalam hal ini, kami dari LKAAM Pasaman sangat berterima kasih sekali pada Bupati Pasaman, yang juga selaku Niniak mamak sarak yang bagala Kari Ibrahim, beliau sangat paham terhadap apa yang menjadi kebutuhan niniak mamak dalam menjaga keutuhan adat di negeri ini, dimana kami telah diberi bantuan 1 unit Mobil operasinal LKAAM, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kelembagaan LKAAM itu sendiri,”ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Bupati Pasaman H.Benny Utama menyebutkan, Peran Niniak mamak, terkhusus LKAAM dalam menyukseskan visi dan misi Kabupaten Pasaman, terutama program Pasaman yang berbudaya sangat penting dan perlu kita apresiasi, “Kami atas nama Pemerintah Daerah dengan adanya keberadaan LKAAM ini sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan tatanan adat istiadat ditengah - tengah masyarakat,”sebut Benny Utama.
Benny Utama juga menyampaikan bahwa Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang bersifat independen dan non partisan, didirikan berlandaskan filosofi adat Minangkabau yaitu “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato Adat Mamakai, Alam Takambang Jadi Guru”.
“Dalam rangka mendukung Peran LKAAM dalam kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Pasaman tentunya harus mempunyai fasilitas yang memadai, untuk itu perhatian tersebut terus dilakukan oleh pemerintah daerah baik itu sarana dan prasarana pendukung lainya,”ucap dia.
Sekali lagi, bahwa Pemerintah daerah sangat berharap, dengan adanya bantuan fasilitas tersebut akan dapat meningkatkan peran niniak mamak dalam pembangunan pasaman yang berbudaya,”ujar Benny Utama mengakhiri.(Andra)
0 Komentar