Curi HP di Kisaran, Warga Siantar Ditangkap di Binjai

 




Asahan (Indomen) - RS Alias Elan (35) tak bisa lagi melawan setelah dirinya dilumpuhkan dengan timah panas oleh Unit Jahtanras Polres Asahan, upaya tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan kepada pria terduga pelaku pencurian Hand Phone (HP) di Rumah Sakit Setio Husodo Kisaran tersebut karena melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas saat hendak diamankan, pada Rabu (07/02/2023) sekitar pukul 05.00 pagi.

Waga Desa Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun itu berhasil diringkus setelah 3 hari dia melakukan aksinya yakni pada Sabtu (04/02/2023).

"Pelaku merupakan spesialis pencuri HPyang biasa beroperasi dirumah sakit," ungkap Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kamis (08/02/2023).

Menurut Roman, penangkapan bermula dari adanya laporan Polisi oleh korban Anita Fitriani (32) warga Dusun II, Desa Aek Songsongan yang menyebutkan telah kehilangan 1 unit HP dari dalam tas miliknya ketika dia tertidur di ruang Kerinci Lantai II Rumah Sakit Setio Husodo tempat ibunya dirawat.

Atas laporan tersebut kemudian petugas melalukan penyelidikan dengan terlebih dahulu melalukan olah TKP serta melihat rekaman CCTV.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Asahan guna kepentingan penyidikan," tandas Roman.(win)

0 Komentar