Bukittinggi ( Indomen )- Alhamdulillah, kia belum menemukan kasus terseebut,dan kita telah lakukan pengawasan dan pemeriksaan ternak yang dilakukan tenaga medik yang ada serta para medis veteriner yang bertugas di rumah potong Hewan,jadi tidak ada penutupan RPH Bukittinggi,kata Kepala Dinas Pertanian Bukittinggi Melwizardi, Senin ( 16/5) ketika dimintakan penjelasanya seputar maraknya kasuus PMK ( Penyakit mulut dan KUK) pada ternak sapi termask di Sumbar.
Merebaknya kasus klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di beberapa provinsi di Pulau Jawa maupun Sumatera, Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi menginstruksikan langkah antisipasi guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah Sumatera Barat.
Melalui Surat Edaran No: 559/ED/GSB 2022 pada Kamis, (12/5), Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK, disertai optimalisai peran pejabat otoritas veterniter dan dokter hewan lewat unit respon cepat pengendalian penyakit mulut dan kuku.
Namun hal ini belum mempengaruhi harga daging di Kota Bukittinggi, Rumah Potong Hewan (RPH) di Buukittinggi masih beroperasi seperti biasa.
0 Komentar