Di era millenial dan teknologi canggih dimana pergaulan anak sekolah sekarang ini tengah hangat diperbincangan oleh setiap kalangan masyarakat.
Dengan banyaknya berbagai video pembullyan( Penindasan / kekerasan) yang beredar dikalangan anak sekolah smp/sma. Bahkan yang menjadi pelaku ataupun korbandari adanya kasus pembullyan ini masih merupakan teman sekolahnya sendiri.
Pada umumnya peristiwa ini kerap terjadi dikalangan siswa baru. Dimana yang menjadi pelakunya ialah salah satu siswa seniornya.
Bahkan siswa senior tersebut tidak segan lagi untuk bisa mempermalukan juniornya misalnya seperti memberikan hukuman dengan menyakiti junioenya dengan secara fisik ataupun berbagai tindakan yang bersifat negatif yang lainnya.
Adanya kasus bullying ini sudah sangat kerap terjadi setiap kalangan anak sekolah seolah sudah menjadi sebuah tradisi dikalangan siswa baru.
Bukan hanya itu saja tindakan ini bahkan seolah sudah menjadi suatu budaya yang terjadi dikalangan senior dalam memberikan pelajaran terhadap juniornya walaupun dengan menggunakan cara yang salah. Lantas dalam hal ini, siapa yang bisa disalahkan atas kejadian ini?
Jika kita perhatikan dalam beberapa tahun belakangan ini, biasanya kerap terjadi ketika sekolah sedang menyelenggarakn kegiatan MOS yang dijadikan oleh para senior sebagai sarana pembullyan terhadap juniornya, hal ini terjadi baik masih dalam tingkat SMP, SMA, dan juga bahkan dilingkungan perkuliahan.
Seperti yang kita ketahui bahwa pada dasarnya tujuan diadakannya kegiatan MOS supay dapat memperkenalkan suatu keadaan lingkungan sekolah terhadap para siswa baru, dengan cara melatih kekompakan antar siswa yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, serta berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan hal yang positif.
Akan tetapi seolah semua berubah dan tak jarang kegiatan tersebut disalah gunakan untuk melakukan berbagai hal yang dianggap bersifat negatif serat adanya kekerasan fisik di dalamnya.
Hingga akhirnya kegiatan MOS ini sekarang sudah dihilangkan atau dihapuskan bahkan sudah dirubah sistemnya.
Dimana kegiatan MOS pada saat ini kerap dilakukan oleh berbagai pihak guru dalam memberikan bekal terhadap semua para siswa yang baru yang sudah disesuaikan dengan peraturan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang memperkenalkan Lingkungan Sekolah terhadap setiap para Siswa/siswi Baru.
Namun nyatanya hingga sekarang ini masih terdapat beberapa dari sisa pembullyan yang terjadi dikalangan anak sekolah.
Maka dalam hal ini siapa yang akan bisa disalahkan? Jika tindakan pembullyan kerap berlangsung disetiap leingkungan sekolah maka yang dapat disalahkan ialah pihak dari sekolah tersebut sebab dianggap sudah lalai dalam memberikan pengawasan terhadap kegiatan para siswanya.
Akan tetapi apabila tindakan bullying tersebut dilakukan diluar sekolah maka siapa yang patut disalahkan yakni yang bisa disalahkan ialah seorang pelaku dan juga dari pihak orang tua sebab dianggap telah lalai dalam mendidikik perilaku anak anaknya.
0 Komentar