Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wa;ikota Solok H.Zul Elfian Umar saksikan Acara Batagak Gala :Laksamana Hargianto Datuak Bagindo Malani nan Hitam |
Agam (Indomen) - Bersama Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi, walikota Solok H.Zul Elfian Umar, serta kepala daerah lainnya yang ada diprovinsi Sumbar, Menghadiri pengukuhan gelar adat Danlantamal II Padang, Laksamana TNI Hargianto,SE.MM.MSi, Minggu, 29 Agustus 2021, di kabupaten Agam.
Jendral Bintang Satu itu, adalah salah satu Putra daerah jorong Cingkariang, nagari Cingkariang, Kabupaten Agam, dan merupakan lulusan Akedemi TNI Angkatan laut, angkatan XXXII tahun 1987, dalam mengemban tugas kemiliterannya, pernah dipercaya sebagai Komandan KRI Silas Papare 386.
Dalam kesehariannya, Hargianto yang akrab disapa dengan panggilan Anto tersebut, merupakan sosok yang cukup dikenal baik oleh semua lapisan masyarakat, dan tepatnya pada hari ini, dilewakan gelar adat Suku Pisang yakni, Datuak Bagindo Malano Nan Hitam.
Pasca menjadi kesaksian pada acara adat Suku Pisang tersebut, kepada media ini walikota Solok menerangkan, dilewakannya gelar adat itu kepada Laksamana Hergianto, merupakan kesepakatan kaum Suku Pisang, dan telah disetujui sampai ketingkat rapat adat, yang dilaksanakan oleh para tokoh atau pemuka adat.
Laksamana Harianto menyandang Gelar Datuk Bagindo Malano nann Hitam |
Agam 9Indomen)-Sosok pemangku gelar adat, merupakan orang pilihan yang telah lama dipersiapkan untuk menyandang gelar yang ada, dan itu juga merupakan orang yang dipercayai atau dipandang mampu untuk mengurai benang yang kusut, dan bijak dalam bertindak.
Lebih jauh H.Zul Elfian Umar menerangkan, dilewakannya gelar adat oleh suatu kaum atau suku pada orang yang dipercayai, juga disertai dengan sumpah sebagai wujud Tanggung jawab yang dibebankan kepadanya, dan sumpah tersebut berdasarkan AL Quran 30 Juz, dan apabila melanggar sumpah yang dibacakan akan dikutuk AL Quran.
" Ka Ateh Indak Bapucuak, Ka Bawah Indak Baurek, Di Tangah Tangah Di Giriak Kumbang " ucap walikota Solok.
Namun dikatakannya, maksud dan tujuan sumpah dikutuk Al Qur'an 30 Juz merupakan suatu yang sakral, yang mewujudkan betapa beratnya tanggung jawab yang akan disandang oleh seorang Datuak atau Penghulu, ungkap walikota Solok mengakhiri.(Gia Wiranda)
0 Komentar